“TIGA TUNTUTAN PRODUK PENGABDIAN PERGURUAN TINGGI ISLAM”

Semua pihak sudah mafhum, bahwa tugas Perguruan Tinggi ada tiga hal, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan ilmu serta pengabdian kepada masyarakat. Ketiga misi ini biasa disebut sebagai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, para dosen atau guru besar di kampus memiliki tugas pokok semua itu. Hal ini yang membedakan antara guru dan dosen. Guru dan dosen bukan hanya dibedakan oleh ruang dan waktu mengajar. Ketika ada guru bisa melaksanakan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat maka sejatinya dia dosen, dan kebalikannya tatkala ada dosen yang hanya sekedar mengajar tidak melaksanakan yang lain sebagaimana layaknya seorang guru maka dia pantasnya dipanggil “Guru”.

Seorang dosen tidak cukup hanya menunaikan tugas memberi kuliah di hadapan para mahasiswanya. Tugas memberi kuliah, semestinya didahului oleh kegiatan penelitian dan pengabdian yang dilakukan secara rutin, sehari-hari tanpa henti. Tugas dosen melakukan penelitian dan pengabdian, sebenarnya bukan sebagai kegiatan tambahan, melainkan menjadi tugas utamanya untuk melengkapi bahan ajarnya kepada mahasiswa.

Umpama terdapat dosen yang tidak pernah meneliti dan melakukan pengabdian terhadap masyarakat maka siapapun berhak bertanya, apa sebenarnya yang diajarkan sehari-hari di depan para mahasiswanya itu. Memang kegiatan penelitian tidak selalu dilakukan di lapangan atau di laboratorium, akan tetapi penelitian bisa dilakukan di perpustakaan dengan membaca berbagai literature, dokumen atau lainnya, yang selanjutnya dijadikan sebagai sumber data. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Subdit Pengabdian Masyarakat Kemenag RI bapak Dr. Suwendi dalam sambutannya pada acara Annual Conference On Community Engagement yang dilaksanakan di Hotel Swiss Belinn – LP2M UINSA pada tanggal 26-28 Oktober 2019.

Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa Perguruan tinggi masih memiliki tugas lainnya, yaitu melakukan pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat ini bisa dilaksanakan dengan mempertimbangkan tiga hal, yaitu antara lain:

Pertama, dalam pengabdiannya harus mampu memyambungkan persoalan-persoalan keagamaan dengan masalah-masalah kemanusiaan yang terjadi di masyarakat. Hal ini penting dilakukan, karena sebagai Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIS) yang lebih mengedepankan unsur keagamaannya harus lebih memprioritaskan bidang agama dalam pengambilan solusinya. Menurut penulis, PTAIS kami di STAI At Taqwa Bondowoso sudah melakukan hal ini terbukti dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sudah berbasis masjid “Dari Masjid Menuju Masjid”. Artinya dalam pelaksanaan KKN, PPL atau kegiatan lainnya, mahasiswa STAI At taqwa diberangkatkan dari masjid jami At Taqwa menuju masjid-masjid yang ada di desa dan pastinya telah dibekali dengan kajian-kajian keagamaan sebagai dasar dan modal mahasiswa dalam mengambil solusi terhadap persoalan kemasyarakatan.

Kedua, segala civitas akademika kampus, dalam pelaksanaan kegiatan kampus atau pengabdiannya di masyarakat harus mampu membumikan isi dan pesan-pesan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bisa dimulai dengan melantunkan bacaan Al-qur’an dikampus dan mengajarkan sari tilawahnya kepada mahasiswa serta mempraktekannya dalam keidupan nyata.

Ketiga, pengabdian yang dilakukannya tidak hanya persoalan ibadah yang menjadi prioritasnya, namun tidak kalah pentingnya adalah persoalan sosial dan ekonominya. Masyarakat jangan dijadikan sebagai objek kajian dan penelitian dosen dan mahasiswa, namun mereka jadikan sebagai mitra dosen dan mahasiswa dalam melaksanakan pengabdiannya. Begitu juga, masyarakat merupakan subjek perubahan dari persoalan sosial dan ekonomi yang melingkupinya sementara dosen dan mahasiswa berprofesi sebagai advokat dan pendamping mereka.

Dengan berpijak ketiga hal diatas, maka tujuan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi akan tercapai. Barokallah Falyataammal….

Categories: P3M STAI AT TAQWA